Dec 10, 2009

Koin dan Dukungan Buat Prita Mulyasari


Prita Mulyasari

Ratusan Koin dengan nilai yang bermacam macam di kumpulkan untuk membantu seorang Ibu yang bernama Prita Mulyasari. Dari Bapak bapak, Ibu rumah tangga, Mahasiswa bahkan sampai anak anak berbondong bondong menyumbangkan Celengannya untuk membantu beban tuntutan yang harus di tanggung oleh ibu Prita Mulyasari yaitu sebesar Rp 204 juta.


Siapa sih sebenarnya Ibu Prita ini, mengapa begitu banyak simpati yang mengalir. Bahkan sampai saya harus keluar jalur dari seputar Komputer dan Internet. Sebenarnya jika tulisan ini dikatakan keluar jalur dari tema blog yang seharusnya berbicara seputar Komputer dan Internet adalah tidak benar. Karena ibu Prita sendiri adalah Korban dari penggunaan UU ITE yang salah. Dimana UU ITE adalah undang undang yang mengatur penggunaan media Informasi yang salah satunya adalah Internet. Jadi saya tidak keluar jalur kan.

Kembali ke masalah Ibu Prita. Jika saya amati dari pemberitaan yang beredar di berbagai media, Saya melihat bahwa hal yang terjadi pada ibu Prita Mulyasari bisa dikatakan suatu bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berbicara. Itulah mengapa banyak Media yang memberi dukungan terhadap beliau menghadapi tuntutan yang seharusnya tidak terjadi itu.

Dari beberapa pemberitaan, masalah yang dialami oleh ibu Prita ini berawal dari Email yang beliau kirimkan ke beberapa rekan beliau. Email tersebut berisi tentang keluh kesah beliau ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit OMNI. Adalah sewajarnya jika seseorang berkeluh kesah kepada beberapa teman jika menghadapi perlakuan yang tidak menyenangkan / tidak memuaskan. Sama halnya ketika seseorang memuji atau merekomendasikan sesuatu ketika merasa puas ataupun senang. Yang dilakukan Oleh Ibu Prita pun sebenarnya tidak
melanggar aturan apapun karena masih bersifat privat dengan tidak menuliskannya di media Umum seperti Blog atau Milist.

Penerapan UU ITE dalam kasus ibu Prita ini dinilai oleh banyak praktisi Hukum sebagai hal yang salah. Jika kita melihat secara awam, Apakah salah jika seseorang ingin mengemukakan pendapat. Sebagai Seorang Blogger tentu saja saya cukup merasa terganggu dengan pengekangan semacam ini. Jangan jangan nanti malah saya sendiri yang kena tuntutan karena tulisan yang saya terbitkan lewat Blog. Namun jika nantinya UU ITE ini terus dijalankan seharusnya ini adalah sebagai perlindungan hukum bagi para pengguna internet yang aktif dan berinternet secara sehat dan bukan malah menjadi senjata yang digunakan oleh pihak tertentu untuk menarik keuntungan dari pihak lain yang lemah secara materi maupun kekuasaan.

Kita pastinya menyadari akan batasan batasan yang semestinya tidak kita lewati. Mengacu pada penggunaan internet secara sehat tentunya tidak semestinya kita melampaui batas dengan menyinggung ataupun menjelekan satu pihak tertentu di media umum seperti seperti Blog ataupun Milist.Dan melalui tulisan ini saya tidak bermaksud untuk mendiskreditkan satu pihak
tertentu. Saya hanya merasa prihatin akan keadaan yang menimpa ibu Prita Mulyasari sebagai sesama penguna internet. Selain itu tulisan ini adalah sebagai salah satu bentuk dukungan saya kepada beliau. Semoga para penegak hukum di negara ini bisa lebih bijak dalam memutuskan vonis yang tepat dalam kasus Ibu Prita Mulyasari ataupun untuk kasus kasus lain.



Bookmark and Share

Tertarik dengan Artikel Saya, Dan Ingin Berlangganan melalui Email, Silahkan Masukkan alamat Email Anda :

FeedBurner.com

Baca Juga :



8 komentar:

Laksamana Embun on December 10, 2009 6:58 AM said...

Hukum Negara Kita Masih Kelabu Kang Jadi saya rasa cara satu2 nya Merubah Hukum itu..

Biarlah dengan gerakan uang recah ini bisa membuat malu hukum di negara kita ini..

~Srex~ on December 10, 2009 10:24 AM said...

esensinya bukan cuma nulis di internet, tapi apa yg ditulis mas...melanggar azas praduga tak bersalah dg menuduh plus menyebut nama terang...dan di akhir surat tsb ditulis supaya disebar luaskan...akhirnya ya tersebarlah.....Bu PM mungkin lg seneng2nya nge-net...jd belum tahu bahwa jangkauan internet bgt luas....mengglobal.
Dia terlalu emosional...
yah...ini pelajaran berharga buat kita semua mas...

Ali Mas'adi on December 10, 2009 5:14 PM said...

kasus Prita hanyalah satu kasus yang mencuat dari banyak kasus yang tenggelam.. seharusnya ini menjadi cermin bagi kita semua.. Dokter adalah pekerjaan yang sangat Mulia.. namun terkadang hal tersebut dinodai oleh pihak pihak tertentu yg ingin mengeruk keuntungan. Dan saya rasa ibu Prita tidak akan asal bicara jika tidak ada Apinya.. apalagi yg dihadapi adalah sebuah instansi besar yg tentunya bakal lebih kuat.. saya rasa dia lebih ingin menyuarakan keadilan yang seharusnya dia dapat.

Riz@l on December 11, 2009 1:29 AM said...

kasus prita adalah sebagian dari banyak kasus yang sedang dihadapi bangsa ini semua ini, semoga kita bisa mengambil hikmah dari kejadian...

btw. ternyata banyak juga koin dinegeri ini...

rizal on December 11, 2009 1:30 AM said...

numpang nulis eh coment...
blog mu kren deh...

salam kenal...

yanuar catur rastafara on December 12, 2009 7:54 PM said...

ayooohh,,blogger semua mendukung prita...
semngattt

attayaya on December 13, 2009 8:04 PM said...

mari bantu bu prita
dengan berbagai cara

Ali Mas'adi on December 13, 2009 9:24 PM said...

yup

Post a Comment

Terima kasih anda bersedia memberikan sedikit waktu anda untuk membaca tulisan saya. Silahkan komentar apa saja. Dan bagi yang kesulitan berkomentar ( biasanya yang memakai HandPhone) silahkan menggunakan

[[ Form Komentar Klasik ]]